Capital Market Overview
Pasar modal Indonesia dimulai pada tahun 1912, dengan didirikan bursa pertama di Batavia (sekarang Jakarta) oleh pemerintah kolonial Belanda. Di tengah pertumbuhan bertahap, bursa saham dibuka di Semarang dan Surabaya. Selama periode tidak aktif karena adanya perang dunia pertama dan kedua, Pemerintah kolonial Belanda melakukan penutupan bursa saham di tahun 1939.
Pada tanggal 10 Juli 1977, pemerintah Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal dan ditempatkan di bawah wewenang Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Emiten pertama yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) adalah PT Semen Cibinong Tbk, produsen semen.
Pada dekade berikutnya, perdagangan saham di BEJ masih kurang berkembang, masyarakat lebih memilih untuk menyimpan dana mereka di bank dari pada di pasar saham. Untuk mendorong investasi, pemerintah mengeluarkan paket deregulasi berulang yang khusus ditujukan bagi perusahaan untuk go public dan pihak asing untuk berinvestasi di dalam negeri.
Insentif dan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi, Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi pada tahun 1988 dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE). Pada tahun 1989, Bursa Efek Surabaya didirikan sebagai bursa untuk memfasilitasi transaksi obligasi.
Dengan swastanisasi BEJ dan pengenalan konsep Self Regulatory Organization pada tahun 1992, pasar modal melakukan lompatan kebebasan regulasi mandiri bersama di antara lembaga lainnya, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) dan Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP).
BEJ memperkenalkan komputerisasi Jakarta Automatic Trading System (JATS) pada tahun 1995 dan sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading) pada tahun 2000. Dua tahun kemudian pada tahun 2002, BEJ mulai menerapkan sistem remote trading.
Bertepatan dengan ulang tahun ke-30 dari pengaktifan kembali pasar modal di Indonesia, Bursa Efek Surabaya digabung dengan Bursa Efek Jakarta pada tahun 2007 untuk meningkatkan efisiensi pasar dan transparansi yang lebih besar. Hasil merger kedua bursa melahirkan Bursa Efek Indonesia.