Program SaZadah yaitu Shadaqah dan Zakat dari Nasabah merupakan pengembangan terbaru dari PT Henan Putihrai Sekuritas dari program pelopor sebelumnya.
Program SaZadah bertujuan untuk lebih meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berinvestasi dan berbagi, dan tidak terbatas hanya kepada investor syariah namun membuka peluang kepada seluruh investor untuk dapat ikut berpartisipasi sebagai donatur.
SaZadah terinspirasi dari kata sajadah. Filosofi dari sajadah memiliki makna yaitu seluas dan serumit apapun beban hidup, sebesar apa pun dosa yang diperbuat akan mampu ditampung oleh sajadah untuk bersujud memohon ampunan kepada Maha Pencipta Allah SWT.
Kesamaan program ini dengan logo sajadah adalah program SaZadah merupakan wadah untuk menampung shadaqah dan zakat yang diterima dari berbagai lapisan masyarakat, dimana hasil dari shadaqah dan zakat tersebut akan disalurkan kepada BAZNAS.
Investor Syariah dan Konvensional dengan mudah berzakat dalam bentuk saham dengan mekanisme berikut :
Untuk mendapatkan kemudahan informasi seputar Pasar Modal Syariah, mekanisme dan konsultasi Zakat Saham, telah dibuka Gerai Zakat Saham di kantor BAZNAS pusat dan daerah.
KATEGORI PRODUK |
JENIS SAHAM |
SUMBER DANA |
HASIL INVESTASI |
PENYALURAN HASIL |
|
---|---|---|---|---|---|
Zakat | JII | - RDN Syariah |
Dividen dan capital gain |
Program Zakat Community Development | |
- RDN Konvensional (dana pokok investasi) | |||||
Shadaqah | Syariah | ISSI | - RDN Syariah | Dividen dan capitalgain | |
- RDN Konvensional (dana pokok investasi) | |||||
Non Syariah | IHSG | - RDN Konvensional (dana pokok investasi) | Dividen dan capital gain |
Pembangunan Infrastruktur | |